coblos4dBerikut cara mencoblos surat suara Pemilu 2025 berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 353 Ayat (1). 1. Pemilih diharuskanBerita Coblos Pemilu 2025 - Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2025 di TPS 033, Bojong Koneng, Hambalang.