makelar 33pihak makelar dan Konveksi Amin melakukan musyawarah dan mendapatkan kesepakatan baru yakni pihak Konveksi Amin memberikan upah sebesar 10% kepada makelar walaupunMakelar memiliki tugas untuk menjembatani kepentingan antara pihak pembeli dan penjual, dalam transaksi jual beli mempunyai peran aktif dalam penjualan, makelar dan pemilik barang