makelar33MAKELAR : SEBUAH TINJAUAN TERHADAP KEDUDUKAN HUKUM, TANGGUNG JAWAB, DAN RESIKO PROFESI . Disusun sebagai salah satu syarat menyelesaikan Program StudiMakelar merupakan profesi yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Dalam Pasal 62 KUHD disebutkan bahwa Makelar adalah pedagang perantara yang diangkat oleh Gubernur Jenderal