minta data kambojaMenurut data Imrasi Kamboja, pada tahun 2025 terdapat 131.184 orang WNI yang menetap di sana secara legal dengan masa tinggal antara 3 sampai 24 bulan.Para korban, yang diduga dieksploitasi oleh mafia judi on, yang saat ini berlindung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja, berharap bisa segera