tangan judiTidak ada barang bukti uang hasil judi dari penangkapan itu, yang ada adalah koin warna warni, dan telepon genggam masing-masing pelaku. Hakim tingkat pertama telahPerjudian daring atau yang dikenal sebagai Judol bukan sekadar pelanggaran hukum. Dengan transaksi yang mencapai Rp517 triliun pada tahun 2025